RSS
WELCOME TO MY BLOG
Fitriani NZSenin, 08 Oktober 2012

UTS Pengantar Pendidikan



Soal :
1.   Kemukakan gambaran manusia seutuhnya, kemudian bagaimana peranan pendidikan?
2.  Baca pengertian pendidikan dalam Undang-Undang tentang sistem pendidikan No. 20 tahun 2003, kemudian bahas (boleh dikritisi) pengertian pendidikan tersebut sesuai dengan gambaran manusia Indonesia seutuhnya.

Jawab :
1.1   Gambaran Manusia Seutuhnya
A.  Konsepsi Manusia Seutuhnya
Konsepsi manusia seutuhnya merupakan konsepsi ideal kemanusiaan yang terletak pada pengertian kemandiriannya, bahwa manusia dengan keutuhan unsur-unsurnya akan memiliki nilai diri yang spesifik. Kemandirian bukan berarti menyendiri atau serba sendiri.

Seseorang yang mandiri adalah seseorang yang berhasil membangun nilai dirinya sedemikian sehingga mampu menempatkan perannya dalam alam kehidupan kemanusiaannya dengan penuh manfaat. Kemandirian seseorang dapat terukur misalnya dengan sejauh mana kehadiran dirinya memberikan manfaat kearah kesempurnaan dalam sistemnya yang lebih luas.

Berdasarkan observasi empirik atas unsur-unsur pembentuknya, deskripsi ringkas upaya pembentukan manusia seutuhnya dapat dikemukakan sebagai berikut :
Secara fisik manusia ditunjukkan oleh kebadanannya, yaitu tubuh dari kehidupannya. Badan hidup ini bersifat khas dan berbeda dari tumbuhan maunpun binatang karena memiliki kesadaran dan kemampuan berfikir dalam bentuk penalaran rasional dan emosional. Dengan hidup dan penalarannya manusia tidak menjadi individualis yang mengisolasi diri, melainkan membangun kemampuannya untuk berkomunikasi dengan lingkungan alam, kehidupan dan kemanusiaannya membentuk masyarakat kemanusiaan. Masyarakat manusia ini ternyata kemudian mampu membangun tatakrama etika peradabannya. Raihan atas nilai luhur etika ini menempatkan manusia pada posisi terhormat dalam lingkungannya, sesuai dengan hidayah yang Maha Kuasa mampu meraih takwa, menyadari keberadaannya sebagai khalifatullah fil ardhi.

Kebalikan dari upaya pembentukan unsur keutuhan kemanusiaan di atas, dapat dikemukakan dalam deskripsi pengamatan empiris pemberian nilai kemanusiaan yang seutuhnya sebagai berikut :
Pancaran cahaya ketakwaan seseorang nampak dari wajah dan tubuhnya sehingga mampu ditangkap dan mempertemukannya dengan manusia yang bertakwa pula. Selanjutnya diungkapkan pula dalam kenyataan nilai etika seseorang sebagai moralitas tatakrama dan sopan santunnya yang membuka jalan bagi dirinya untuk melakukan komunikasi dan pergaulan di dalam masyarakat. Lebih lanjut keberhasilan berkomunikasi akan membuka jalan bagi dirinya untuk bertukar pikiran membahas pengertian tentang sesuatu sesuai dengan tingkat penalarannya. Bila berhasil dicapai kesefahaman maka sesuatu yang dibahas ini akan menjadi bentuk nyata kegiatan fisik, wahana kerja sama dan terapan iptek.

Dari penjelasan diatas, maka manusia seutuhnya adalah manusia yang memiliki ketiga potensi, baik akal, jasmani maupun kerohanian yang seimbang. Mengapa demikian? Karena dengan seimbangnya ketiga potensi tersebut, seorang manusia akan menjadi manusia seutuhnya yang tidak timpang. Sebagai contoh, jika ada seseorang yang hanya maksimal pada potensi akal dan jasmani saja tanpa didukung potensi kerohanian, maka bisa dibayangkan karakter yang nantinya terbentuk dalam pribadi orang tersebut seperti apa.

Orang-orang Indonesia banyak yang pandai. Namun, karena tidak dibekali dengan potensi kerohanian yang maksimal, maka kepandaian yang ia miliki dapat disalahgunakan menuju ke hal-hal yang bertentangan dengan pemahaman agama. Kalau saja orang tersebut memiliki pemahaman agama yang baik, maka tentu saja orang itu akan berpikir panjang untuk melakukan sesuatu hal dan akan terbayang akan akibat-akibat yang ditimbulkan jika ia melakukan perbuatan tersebut sesuai dengan yang diajarkan oleh agama mereka masing-masing.

Begitu pula sebaliknya, jika manusia hanya memiliki salah satu atau dua dari masing-masing potensi tadi, hal itu tidak dapat menjadikan seorang manusia menjadi manusia seutuhnya. Oleh karena itu, ketiga potensi manusia tadi, baik potensi akal, jasmani maupun rohani harus dimaksimalkan, tidak timpang atau cenderung maksimal kepada satu atau beberapa potensi.

Adapun secara sederhana, manusia seutuhnya didefinisikan sebagai manusia yang memiliki life balance, sebuah kehidupan yang seimbang dan harmonis di keempat area kehidupan : yaitu kehidupan pribadi, kehidupan kerja atau professional, kehidupan keluarga dan kehidupan sosial. Dan ada empat kebutuhan dasar yang juga sekaligus merupakan indikator tingkat keberhasilan dari setiap area kehidupan, yaitu kebutuhan tingkat fisik, mental, sosial dan spiritual.

Pada umumnya setiap proses kerja di mulai dari tingkat paling bawah, yaitu tingkat fisik. Hal-hal yang difokuskan pada tingkat fisik berupa: uang, waktu, tenaga. Hasil yang didapat pada tingkat fisik berbentuk materi. Jika ukuran keberhasilan dalam pekerjaan hanya menggunakan ukuran fisik atau materi, keberhasilan akan sangat terbatas.

Tingkat keberhasilan yang lebih tinggi diukur pada tingkat mental (peningkatan pengetahuan yang significant), sosial (membangun kerjasama sinergistik di dalam team) dan tingkatan yang tertinggi yaitu tingkat spiritual (mencapai kesuksesan bersama dan memberikan manfaat bagi banyak orang – dalam jangka panjang).

Berdasarkan empat tingkat kebutuhan di atas, Steven Covey dalam bukunya Building a Highly Effective Family membagi arti sukses dalam tiga tingkatan, yaitu:
1.        Survival – keberhasilan tingkat fisik.
2.        Success – keberhasilan tingkat fisik, mental & sosial.
3.        Significant – keberhasilan di keempat tingkat : fisik, mental, sosial & spiritual.

Bill Gates pemilik Microsoft yang merupakan orang terkaya di dunia saat ini menyatakan: ‘jika saya bekerja untuk uang, maka saya telah pensiun dua puluh tahun yang lalu’.
Dengan pembahasan di atas, menjadi manusia seutuhnya dicapai melalui Kehidupan yang Seimbang dan Harmonis. Hal ini dapat tercapai dengan menciptakan tujuan (GOAL) di masing-masing area kehidupan dan di keempat tingkat kebutuhan, dengan membuat rencana (PLAN) dan mengatur aktifitas kehidupan sehari-hari (PROGRAM) untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.

Salah satu faktor pendorong yang penting adalah:
1. Percaya diri (Believe in Yourself)
2. Laksanakan rencana-rencana untuk mencapai sasaran (Execute your Goals).
3. Dan laksanakan dengan sepenuh hati (Transform your Energy)

Rhonda Byrne dalam The Secret menambahkan bahwa cara kita membuat keinginan dan rencana (ask), keyakinan bahwa yang kita inginkan akan tercapai (believe) dan bersyukur seolah-olah yang diinginkan telah tercapai (receive) akan membantu tercapainya tujuan-tujuan tersebut. Dan untuk menjadi Manusia Seutuhnya kita hanya perlu fokus untuk merubah satu orang, yaitu diri sendiri. Belajar untuk terus berubah dan memperbaiki diri.

Jika Anda ingin Membuat Dunia Menjadi Tempat yang Lebih Baik,
 Lihatlah ke dalam Diri Anda, dan Buat Perubahan. Mari kita lihat ke dalam diri kita dan buat perubahan. Mari menjadi insan yang lebih baik, menjadi Manusia Seutuhnya. 

1.2   Peranan Pendidikan
A.    Peranan Pendidikan dalam Pembangunan
Pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek sosial, ekonomi, politik dan kultural, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga bangsa secara keseluruhan. Dalam proses pembangunan tersebut peranan pendidikan amatlah strategis. John C. Bock, dalam Education and Development: A Conflict Meaning (1992), mengidentifikasi peran pendidikan tersebut sebagai :

1.    Memasyarakatkan ideologi dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa,
2.    Mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan mendorong perubahan sosial, dan
3.    Untuk meratakan kesempatan dan pendapatan. Peran yang pertama merupakan fungsi politik pendidikan dan dua peran yang lain merupakan fungsi ekonomi.

Berkaitan dengan peranan pendidikan dalam pembangunan nasional muncul dua paradigma yang menjadi kiblat bagi pengambil kebijakan dalam pengembangan kebijakan pendidikan: Paradigma Fungsional dan paradigma Sosialisasi. Paradigma fungsional melihat bahwa keterbelakangan dan kemiskinan dikarenakan masyarakat tidak mempunyai cukup penduduk yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan sikap modern. Menurut pengalaman masyarakat di Barat, lembaga pendidikan formal sistem persekolahan merupakan lembaga utama mengembangkan pengetahuan, melatih kemampuan dan keahlian, dan menanamkan sikap modern para individu yang diperlukan dalam proses pembangunan. Bukti-bukti menunjukkan adanya kaitan yang erat antara pendidikan formal seseorang dan partisipasinya dalam pembangunan.

 Sejalan dengan paradigma Fungsional, paradigma Sosialisasi melihat peranan pendidikan dalam pembangunan adalah: a) mengembangkan kompetensi individu, b) kompetensi yang lebih tinggi tersebut diperlukan untuk meningkatkan produktivitas, dan c) secara umum, meningkatkan kemampuan warga masyarakat dan semakin banyaknya warga masyarakat yang memiliki kemampuan akan meningkatkan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, berdasarkan paradigma sosialisasi ini, pendidikan harus diperluas secara besar-besaran dan menyeluruh, kalau suatu bangsa menginginkan kemajuan.

B.    Peranan Pendidikan dalam Meningkatkan Sumber Daya Manusia
Tujuan pembangunan nasional, yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan dan berdaya saing maju dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan republik indonesia yang didukung oleh manusia yang sehat, mandiri dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

Dari tujuan tersebut tercermin bahwa sebagai titik sentral pembangunan adalah pemberdayaan sumber daya manusia termasuk tenaga kerja, baik sebagai sasaran pembangunan maupun sebagai pelaku pembangunan. Dengan demikian, pembangunan ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek pendukung keberhasilan pembangunan nasional.

Sehubungan hal tersebut di atas pengembangan SDM di Indonesia dilakukan melalui tiga jalur utama, yaitu pendidikan, pelatihan dan pengembangan karir di tempat kerja.
Jalur pendidikan merupakan tulang punggung pengembangan SDM yang dimulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Sementara itu, jalur pelatihan dan pengembangan karir di tempat kerja merupakan jalur suplemen dan komplemen terhadap pendidikan.

Arah pembangunan SDM di indonesia ditujukan pada pengembangan kualitas SDM secara komprehensif meliputi aspek kepribadian dan sikap mental, penguasaan ilmu dan teknologi, serta profesionalisme dan kompetensi yang ke semuanya dijiwai oleh nilai-nilai religius sesuai dengan agamanya. Dengan kata lain, pengembangan SDM di Indonesia meliputi pengembangan kecerdasan akal (IQ), kecerdasan sosial (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ).

Dalam rangka pengembangan SDM di indonesia, banyak tantangan yang harus dihadapi. Tantangan pertama adalah jumlah penduduk yang besar, yaitu sekitar 216 juta jiwa. Tantangan kedua adalah luasnya wilayah indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau dengan penyebaran penduduk yang tidak merata. Tantangan ketiga adalah mobilitas penduduk yang arus besarnya justru lebih banyak ke pulau Jawa dan ke kota-kota besar.

Berbagai tantangan seperti itu, memerlukan konsep, strategi dan kebijakan yang tepat agar pengembangan SDM di Indonesia dapat mencapai sasaran yang tepat secara efektif dan efisien. Hal ini penting dilakukan karena peningkatan kualitas SDM Indonesia tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing di dalam maupun diluar negeri, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan penghasilan bagi masyarakat.

C.    Peranan Pendidikan dalam Pembangunan Karakter Bangsa
Pendidikan kebangsaan bila dilihat dari kacamata pertahanan sebuah negara, dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu pendidikan militer dan non militer. Di negara maju seperti Jepang, mereka menerapkan pertahanan rakyat semesta atau wajib militer. Dalam wajib militer ini tidak hanya diberikan pelatihan fisik saja namun diberikan juga pendidikan bela negara yang menanamkan pembentukan karakter sebuah bangsa.

Pendidikan dan pertahanan sebuah bangsa selalu berkaitan, karena dengan pendidikan kebangsaan yang baik akan tercipta suatu kebhinekaan, dimana hal tersebut akan menjadi modal pertahanan sebuah negara. Setiap percikan budaya merupakan bagian dari ke-Indonesiaan untuk mengisi ulang jati diri bangsa Indonesia.

Selain itu, kita harus dapat menjaga nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, termasuk bahasa. Hal ini menjadi penting karena bahasa sebagai suatu proses pertama transformasi nilai-nilai karakter bangsa. Diharapkan dengan pengamalan budaya ini dapat menyaring persepsi dan pandangan-pandangan yang mengikis karakter.

D.   Peranan Pendidikan Bagi Kemajuan Suatu Bangsa
Pendidikan adalah salah satu diantara sekian banyak pilar kesuksesan sebuah negara dalam upaya meningkatkan taraf hidup rakyatnya. Peranan pendidikan merupakan hal penting bagi proses peningkatan kemampuan dan daya saing suatu bangsa di mata dunia. Keterbelakangan edukasi seringkali menjadi hambatan serius dalam proses pembangunan masyarakat.

Peranan pendidikan bukan hanya berkutat kepada peningkatan perekonomian saja. Dalam banyak kasus, pendidikan yang terintegrasi dengan nilai-nilai moral akan mampu membentuk sumber daya manusia yang unggul dengan tetap memiliki harkat dan martabat sebagai manusia yang berbudaya.

Secara umum kita mengenal lembaga pendidikan ada tiga macam, yaitu pendidikan formal, informal dan nonformal. Ketiganya adalah satu paket sukses yang mampu membentuk karakter anak bangsa yang tangguh dan tetap berkepribadian dengan ciri khas bangsanya. Pendidikan keluarga memegang peran vital dalam mengajarkan pengalaman-pengalaman hidup yang berharga bagi masa depan anak didik di kemudian hari.

Perpaduan pendidikan akademis dan non-akademis efeknya akan kita rasakan dalam beberapa tahun ke depan. Para sarjana bukan hanya berani dan terampil maju ke depan dalam berkompetisi dengan warga negara lain, tapi juga bisa mempraktekkan karakter luhur bangsa Indonesia dengan ciri khas Pancasila yang menjadi ruh bangsa.

E.    Peranan Pendidikan dalam Mewujudkan Mobilitas Sosial
Pendidikan dalam kaitannya dengan mobilitas sosial harus mampu untuk mengubah mainstrem peserta didik akan realitas sosialnya. Pendidikan yang tepat untuk mengubah paradigma ini adalah pendidikan kritis yang pernah digulirkan oleh Paulo Freire. Sebab, pendidikan kritis mengajarkan kita selalu memperhatikan kepada kelas-kelas yang terdapat di dalam masyakarakat dan berupaya memberi kesempatan yang sama bagi kelas-kelas sosial tersebut untuk memperoleh pendidikan.

Disini fungsi pendidikan bukan lagi hanya sekedar usaha sadar yang berkelanjutan. Akan tetapi sudah merupakan sebuah alat untuk melakukan perubahan dalam masyarakat. Pendidikan harus bisa memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang realitas sosial, analisa sosial dan cara melakukan mobilitas sosial.

Orang bisa mendebat balik, dengan pendidikan seseorang bisa mengalami mobilitas sosial. Mereka tak harus terus menjadi petani dan orang miskin jika bisa mengenyam pendidikan. Itulah masalahnya. Di banyak negara berkembang lain mobilitas sosial tidak selalu dimungkinkan. Di negara seperti Indonesia, korupsi yang sudah mengakar hingga ke tingkat penerimaan pegawai bisa jadi alasan lain mengapa mobilitas sosial relatif sulit terjadi.

Cengkeraman kapitalisme nampaknya begitu kental dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sehingga pendidikan merupakan akses yang sangat penting – jika tidak satu satunya – untuk mencapai mobilitas sosial; tetapi kaum miskin tidak dapat menjangkau akses tersebut, karena mahalnya biaya.

2.1    Pengertian Pendidikan dalam UU No. 20 Tahun 2003
Definisi pendidikan dalam UU tentang sistem pendidikan No. 20 tahun 2003 :
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Berdasarkan definisi di atas, kita menemukan 3 (tiga) pokok pikiran utama yang terkandung di dalamnya, yaitu: (1) usaha sadar dan terencana; (2) mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya; dan (3) memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Di bawah ini akan dipaparkan secara singkat ketiga pokok pikiran tersebut.

1. Usaha sadar dan terencana.
Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana menunjukkan bahwa pendidikan adalah sebuah proses yang disengaja dan dipikirkan secara matang (proses kerja intelektual).  Oleh karena itu, di setiap level manapun,  kegiatan pendidikan harus  disadari dan direncanakan, baik dalam tataran  nasional (makroskopik), regional/provinsi dan kabupaten kota (messoskopik), institusional/sekolah (mikroskopik) maupun  operasional (proses pembelajaran  oleh guru).

Berkenaan dengan pembelajaran (pendidikan dalam arti terbatas),  pada dasarnya setiap kegiatan  pembelajaran pun harus direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diisyaratkan dalam Permendiknas RI  No. 41 Tahun 2007.  Menurut Permediknas ini bahwa  perencanaan proses pembelajaran meliputi penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

2. Mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya
Pada pokok pikiran yang kedua ini kita melihat adanya pengerucutan istilah pendidikan menjadi pembelajaran.  Jika dilihat secara sepintas mungkin seolah-olah pendidikan lebih dimaknai dalam setting pendidikan formal semata (persekolahan).  Terlepas dari benar-tidaknya pengerucutan makna ini, pada pokok pikiran kedua ini, kita menangkap pesan bahwa pendidikan yang dikehendaki adalah pendidikan yang bercorak pengembangan (developmental) dan humanis, yaitu berusaha mengembangkan segenap potensi didik, bukan bercorak pembentukan yang bergaya behavioristik.  Selain itu, kita juga  melihat  ada dua kegiatan (operasi) utama dalam pendidikan: (a) mewujudkan  suasana  belajar, dan (b) mewujudkan  proses pembelajaran.

a. Mewujudkan  suasana  belajar
Berbicara tentang  mewujudkan suasana pembelajaran, tidak dapat dilepaskan dari upaya menciptakan lingkungan belajar,  diantaranya  mencakup: (a)  lingkungan fisik, seperti: bangunan sekolah, ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang BK, taman sekolah dan lingkungan fisik lainnya; dan (b) lingkungan sosio-psikologis (iklim dan budaya belajar/akademik), seperti: komitmen, kerja sama, ekspektasi prestasi, kreativitas, toleransi, kenyamanan, kebahagiaan dan aspek-aspek sosio–emosional lainnya yang memungkinkan peserta didik untuk melakukan aktivitas belajar.

Baik lingkungan  fisik maupun lingkungan sosio-psikologis, keduanya didesan agar peserta didik dapat secara aktif  mengembangkan segenap potensinya. Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan guru, di sini tampak jelas bahwa keterampilan guru  dalam mengelola kelas (classroom management) menjadi amat penting. Dan di sini pula, tampak bahwa peran guru lebih diutamakan sebagai fasilitator  belajar siswa .

b. Mewujudkan  proses pembelajaran
Upaya mewujudkan suasana pembelajaran lebih ditekankan untuk menciptakan kondisi dan  pra kondisi  agar siswa belajar, sedangkan proses pembelajaran lebih mengutamakan pada upaya bagaimana  mencapai tujuan-tujuan pembelajaran atau kompetensi siswa. Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan guru, maka guru dituntut  untuk dapat mengelola pembelajaran (learning management), yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian  pembelajaran (lihat  Permendiknas RI  No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses). Di sini, guru lebih berperan sebagai agen pembelajaran (Lihat penjelasan PP 19 tahun 2005), tetapi dalam hal ini akan lebih baik menggunakan istilah manajer pembelajaran, dimana guru bertindak  sebagai seorang planner, organizer dan evaluator pembelajaran).

Sama seperti dalam mewujudkan suasana pembelajaran,  proses pembelajaran pun seyogyanya  didesain agar peserta didik dapat secara aktif  mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya, dengan mengedepankan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered) dalam bingkai model dan strategi  pembelajaran aktif (active learning), ditopang oleh peran guru sebagai fasilitator  belajar.

3. Memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pokok pikiran yang ketiga ini, selain merupakan bagian dari definisi pendidikan sekaligus  menggambarkan  pula  tujuan pendidikan nasional kita , yang  menurut hemat saya sudah  demikian lengkap. Di sana tertera tujuan yang berdimensi ke-Tuhan-an, pribadi, dan sosial. Artinya, pendidikan yang dikehendaki bukanlah pendidikan sekuler, bukan pendidikan individualistik, dan bukan pula pendidikan sosialistik, tetapi pendidikan yang mencari keseimbangan  diantara ketiga dimensi tersebut.

Jika belakangan ini gencar disosialisasikan pendidikan karakter, dengan melihat pokok pikiran yang ketiga  dari definisi pendidikan  ini  maka sesungguhnya pendidikan karakter sudah implisit dalam pendidikan, jadi bukanlah sesuatu yang baru.

Selanjutnya  tujuan-tujuan  tersebut dijabarkan ke dalam tujuan-tujuan pendidikan  di bawahnya (tujuan level messo dan mikro) dan dioperasionalkan melalui tujuan  pembelajaran yang  dilaksanakan oleh guru dalam proses pembelajaran. Ketercapaian tujuan – tujuan  pada tataran operasional  memiliki arti yang strategis  bagi pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Berdasarkan  uraian di atas,  kita melihat bahwa dalam definisi pendidikan yang  tertuang  dalam UU No. 20 Tahun 2003, tampaknya  tidak hanya sekedar menggambarkan apa pendidikan itu,  tetapi memiliki makna dan implikasi yang luas tentang  siapa sesunguhnya pendidik itu, siapa  peserta didik (siswa) itu, bagaimana seharusnya mendidik, dan apa yang ingin dicapai oleh pendidikan.

Selain itu, dalam UU No. 20 tahun 2003 ini telah terjelaskan mengenai gambaran manusia Indonesia seutuhnya. Yakni manusia yang diharapkan dapat memiliki sebuah kehidupan yang seimbang dan harmonis dalam dimensi ketuhanan, pribadi dan sosial (keluarga, lingkungan kerja atau professional). Juga dibutuhkan empat kebutuhan dasar, yaitu kebutuhan tingkat fisik, mental, sosial dan spiritual. Sehingga manusia itu dapat memiliki ketiga potensi, baik akal, jasmani maupun kerohanian yang seimbang. Maka terlahirlah manusia yang mandiri dan dapat memberikan peranan dalam kehidupan bermasyarakat yang ditandai dengan sejauh mana kehadiran dirinya memberikan manfaat kearah kesempurnaan dalam sistemnya yang lebih luas.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar